JAKARTA, KOMPAS.TV Terdakwa, Mario Dandy Satriyo sempat menangis ketika membacakan pledoi atau nota pembelaannya dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, pada Selasa, (22/8/2023). <br /> <br />Mario menangis ketika mengucapkan permohonan maaf kepada kedua orang tuanya. <br /> <br />"Saya mengucapkan permohonan maaf saya, kepada kedua orang tua," ungkap Terdakwa, Mario Dandy. <br /> <br />"Khususnya kepada ayah saya yang oleh karena tindakan saya berdampak kepada hal-hal yang menyulitkan ayah saya," lanjutnya. <br /> <br />Mario juga mengaku menyesali perbuatannya menganiaya David Ozora. <br /> <br />Sebelumnya, Mario Dandy dituntut 12 tahun penjara oleh jaksa penuntut umum (JPU) pada Selasa, (15/8/2023). <br /> <br />Baca Juga Kejagung Putuskan AG Kekasih Mario Dandy Tak Dibebankan Bayar Restitusi di https://www.kompas.tv/video/436152/kejagung-putuskan-ag-kekasih-mario-dandy-tak-dibebankan-bayar-restitusi <br /> <br />#mariodandy #penganiayaandavidozora #notapembelaanmario <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/436946/full-tangis-mario-dandy-saat-bacakan-nota-pembelaan-kasus-penganiayaan-david-ozora